Arah dan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
“Terwujudnya pengelolaan informasi dan dokumentasi publik yang transparan, akurat, dan akuntabel guna mendukung RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan sebagai rumah sakit rujukan yang unggul, terpercaya, dan berstandar pelayanan kelas dunia.”
Menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik.
Mengelola dan mengklasifikasikan informasi publik rumah sakit (informasi berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat) secara sistematis, akurat, dan mutakhir.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Membangun komunikasi publik yang efektif melalui media cetak, media sosial, dan laman resmi untuk memperkuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Siti Fatimah.
Menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang adil, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM pengelola informasi dan dokumentasi rumah sakit secara berkelanjutan.
Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat/pasien.